Selasa, 15 Januari 2013

PENGOBATAN QUR`ANI ADALAH KARUNIA DAN PEMBERIAN KHUSUS ILAHI , BENARKAH DEMIKIAN ? KEPADA SIAPA DIBERIKANNYA DAN BAGAIMANA WUJUDNYA ?

PENGOBATAN QUR`ANI ADALAH KARUNIA DAN PEMBERIAN KHUSUS ILAHI , BENARKAH DEMIKIAN ? KEPADA SIAPA DIBERIKANNYA  

DAN BAGAIMANA WUJUDNYA ?
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين ولاعدوان الا على الظالمين والصلاة والسلام على سيدنا
محمد سيدالمرسلين وإمام المتقين وعلى آله وصحبه أجمعين

Judul yang tersebut di atas agak terkesan agung dan khusus, seakan-akan hanya orang –orang tertentulah yang bisa memilki pengetahuan tersebut. Tidak ada yang bisa memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu dan tidak ada yang mampu meraihnya kecuali orang-orang yang mahir dari kalangan Ulama, ahli Ilmu dan penghuni maqom penyingkapan bathin.

Benarkah demikian ?

Terdorong oleh perkara besar itulah, penulis dengan pengetahuan yang minim ingin menulis sebuah artikel sederhana mencoba menjawab pertanyaan besar tersebut  ditinjau  dari tingkatan tingkatan kemampuan penguasaan setiap  individu dan kadar akal mereka.

Menjawab pertanyan tersebut penulis terinspirasi dengan isi kitab Sayyid haidar Amuli  seorang intelektual terkemuka berjudul “Asrar asy-Syari`ah wa Athwar ath-Thariqah wa Anwar Al-Haqiqah”. Beberapa kalimat di kitab tersebut, sengaja penulis cuplik langsung tidak merubahnya, kuatir  terjadi perubahan makna sebenarnya seiring dengan perubahan kalimatnya.

Sebuah pengetahuan umumnya diperoleh melalui proses pembelajaran dan penalaran. Perlu disadari terlebih dahulu bahwa kesiapan dan kemampuan menerima sesuatu pengetahuan adalah berbeda-beda pada setiap individu. Tidak mungkin semua orang berada pada satu tingkatan yang sama. Ada suatu pengetahuan, yang tidak setiap orang bisa memahaminya dan tidak setiap individu bisa mengetahuinya. Ada di dalamnya terdapat rahasia-rahasia yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus (khawwash ), bahkan dilarang disiarkan dikalangan yang bukan ahlinya. Sebagai contoh paling sederhana pengetahuan tentang Bom Nuklir, pengetahuan Rekayasa genetika /kloning makhluk hidup  dan lain sebagainya.

Allah swt berfirman  dalam QS Al Maidah : 48 “Untuk setiap umat di antara kalian, kami berikan aturan dan jalan yang terang “.

Allah swt juga menjelaskan adalah tidak sama posisi orang berilmu dengan tidak berilmu.

Dalam Al qur`an di surat Azzumar juga dikatakan : ...“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zummar: 9)

Di  al-Qur’an Surat al-Mujadalah  juga berbunyi : ”…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”  (QS. al-Mujadalah :11)

Imam Ibnul Qayyim al Jauzi, semoga Allah merahmatinya mengatakan,” Al Qur`an adalah obat penyembuh yang paling sempurna bagi semua penyakit jiwa dan raga, serta penyakit dunia dan akhirat. Tapi tidak setiap orang layak mendapat taufik dari Allah untuk melakukan pengobatan dengan Al Qur`an ! namun jika orang yang sakit mengobati penyakitnya dengan Al Qur`an dengan penuh keimanan dan kesungguhan hati, penyerahan total kepada Allah, keyakinan yang penuh menyeluruh,serta memenuhi semua persyaratan yang lainnya, niscaya tidak pernah ada penyakit yang mampu mengalahkannya,…………demikian pendapat Ulama besar tersebut.

Perbedaan itulah yang melahirkan tingkatan-tingkatan  individu pada penguasaan ilmu pengetahuan yang sesuai kadar akal mereka. Ada yang masuk kategori orang awam, ada masuk kategori orang khusus sampai pada tingkatan tertinggi Khash al khash ( khusus dari khusus ). Ilmu kedokteran sebagai contohnya, ada orang yang tidak jadi dokter ( Awam ), ada yang jadi dokter umum ( khusus ), ada yang jadi dokter spesialis ( khusus dari khusus ).

Dengan adanya kenyataan itu, jadi tidak dibenarkan mengingkari  adanya tingkatan-tingkatan individu dan tidak dibenarkan pula mencela siapapun dari tingkatannya. Dengan demikian tingkatan-tingkatan itu mencakup semuanya dan memenuhi hak semuanya.

Pertanyaan besarnya adalah Kepada siapa karunia itu diberikan  dan bagaimana wujudnya ?

Jawaban :Pengetahuan pengobatan qur`ani adalah Karunia Ilahi dan pemberian khusus dari Allah swt yang hanya diberikan kepada orang-orang yang mau menempuh proses pembelajaran dan penalaran sesuai tuntunan Syareat,Tareqat,dan Hakikat agama. Ketiga unsur ini merupakan kesatuan yang memiliki esensi yang sama yang tidak ada perbedaan satu sama lain. Pelakunya dituntut untuk memiliki kesiapan dan kemampuan mendengar, menerima dan memahami kata-kata yang pelik berupa penjelasan syareat Nabi dan ketentuan Ilahi, sehingga akhirnya mencapai tingkatan `Ilm al yaqin, `ain al yaqin dan haaq al yaqin melalui proses penyerahan diri ( taslim ), pembenaran ( Tasdiq), pengakuan ( Iqrar ) dan penunaian amal sholeh (ada)sesuai teladan Rasulullah saw.

Semua itu meskipun tingkatannya berbeda pada setiap individu kembali pada satu hakikat berupa syareat Rasul dan ketentuan Ilahi. Wujud hasil yang didapat tentu berdasarkan tingkatan masing-masing individu sesuai kadar akal mereka. Ada yang dapat banyak ada yang dapat sedikit, bertingkat tingkat, ada yang khusus ada pula khusus dari khusus. 
Kenyataannya sulit untuk menuntut meraih pengetahuan pengobatan qur`ani ini, tapi sesuai dengan kaidah kaidah Ilmu Fiqh : 

1. Maa Laa yudroku kulluhu laa yutroku kulluhu. Yang artinya : “sesuatu yang tidak dapat dicapai keseluruhannya, tidak ditinggal keseluruhannya “.                                                                                        
2. Maa laa yudroku kulluhu laa yutroku ba`dhohu yang artinya “ sesuatu yang tidak dapat dicapai seluruhnya tidak ditinggalkan sebagiannya.”

3. Al masyaqqotu tajlibut-taysiiro yang artinya “Kesukaran itu menimbulkan adanya kemudahan”.
Maka beberapa individu masih dimungkinkan untuk meraih pengetahuan tersebut tentu dengan wujud hasil yang berbeda-beda dan bertingkat tingkat.

Jadi tujuan utama dari pembahasan ini adalah menunjukkan bahwa :
1.  Kepemilikan Pengetahuan pengobatan qur`ani melalui suatu proses pembelajaran dan penalaran yang panjang mengikuti hukum dan kaedah  syareat, tareqat dan hakekat teladan Rasul dan ketentuan Ilahi, bukan melalui proses instan.

2. Tidak semua orang layak melakukan praktek pengobatan qur`ani, karena perolehannya harus melalui suatu proses pembelajaran dan penalaran dibawah bimbingan akhlinya seorang Syeikh yang paripurna dalam ilmu-ilmu syariat,tarekat dan hakikat yang telah mencapai batas kesempurnaan pada tingkatan-tingkatan tersebut karena pengetahuannya tentang penyakit-penyakit (jasmani & Jiwa ) dan obat-obatnya serta mampu melakukan penyembuhan atasnya. Layaknya jadi seorang  dokter yang menempuh pendidikan  di universitas yang lulus dibawah pengajaran, bimbingan dan pengawasan seorang professor. Tentu dokter tersebut sudah mendapat bekal ilmu dan pengakuan dari Professor pembimbingnya untuk berhak praktek jadi seorang dokter.

Ada materi pengetahuan, ada proses pembelajaran, ada penalaran, ada penyerahan diri ( taslim ), ada pembenaran ( Tasdiq), ada pengakuan ( Iqrar ) dan ada penunaian amal sholeh (ada) sesuai teladan Rasulullah saw. Tidak bisa didapat dengan cara instan, tidak bisa sim-salabim tiba tiba jadi praktisi pengobatan dalam waktu singkat.

Pertanyaan kritisnya adalah siapa yang layak melakukan Praktek pengobatan Qur`ani ?

Tentu yang pantas melakukannya  adalah orang yang berilmu, paham ilmu tauhid, punya kesungguhan hati, Ikhlas-penyerahan total kepada Allah, keyakinan yang penuh menyeluruh kepada Allah swt. Dan  telah mendapat izin dan pengakuan dari Syeikh pembimbingnya.
Insya Allah....


Ir.Jaafar Dahlan
+628128477464
www.pengobatanqurani.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar